Gotong royong di kampong Kapuk
Untuk mendorong karyawan kami dalam mengambil bagian dalam berbagai kegiatan komunitas dan berperan untuk masyarakat, setiap karyawan menerima dua hari cuti setiap tahun untuk mengikuti kegiatan komunitas. Peraturan "Employee Volunteering Leave" ini bertujuan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengenal dan juga mendukung komunitas lokal. Beberapa aktivitas telah diperlihatkan selama program gotong royong di kampung Kapuk. Dengan demikian karyawan tidak hanya pro-akitf dalam pengumpulan dana, tetapi juga secara langsung terlibat di dalam aksi nyata seperti mengecat sekolah terapung, menanam pohon dan berbagai kegiatan lainnya.
Sebelumnya: Perbaikan dan Program Beasiswa untuk Sekolah di Jogya
Get eStatements