Gratis asuransi jiwa hingga Rp100juta*Sebagai Pemegang Kartu Utama Visa Black Platinum, Anda mendapatkan gratis perlindungi asuransi jiwa hingga Rp100 Juta (Seratus Juta Rupiah) dengan ketentuan:
Bagi Pemegang Kartu yang memenuhi ketentuan di atas, sertifikat asuransi jiwa akan dikirimkan langsung oleh PT AIG LIFE ke alamat *NiIai pertanggungan dapat berubah sewaktu-waktu dan tunduk pada peraturan asuransi yang berlaku. Permohonan klaim harus dibuat secara tertulis dan ditujukan Iangsung kepada PT AIG LIFE. Syarat dan kondisi sesuai polis induk dan mengikuti Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan oleh PT AIG LIFE kepada pihak Standard Chartered Bank. |
Gratis Perlindungan Rumah Sakit selama berada di luar negeri hingga Rp100 Juta**Khusus Pemegang Kartu Kredit Visa Black Platinum dan Business Card Platinum Standard Chartered, Anda akan mendapatkan perlindungan Overseas MedicaI Expense dengan penggantian biaya pengobatan selama perawatan di Rumah Sakit di luar negeri hingga Rp100 Juta (Seratus Juta Rupiah) apabila membeli tiket perjalanan dengan Kartu Kredit Visa Black Platinum atau Business Card Platinum Standard Chartered. Perlindungan ini mencakup semua tiket yang dibeli dengan Kartu Anda yaitu untuk istri/suami dan anak-anak Anda yang berusia di bawah 23 tahun walaupun mereka bukan sebagai Pemegang Kartu Tambahan. |
Gratis Asuransi perjalanan hingga Rp 1 milyar** Jika Anda membeli tiket perjalanan penuh dengan Kartu Kredit Visa Black Platinum, MasterCard Platinum dan Business Card Platinum Standard Chartered secara otomatis Anda mendapat perlindungan Asuransi Kecelakaan Perjalanan hingga Rp 1 Milyar (Satu Milyar Rupiah). Dan hingga Rp500juta ( lima ratus juta rupiah) untuk Kartu Kredit Gold, Klasik dan Business Card Gold. Perlindungan ini mencakup semua tiket yang dibeli dengan Kartu Anda yaitu untuk istri/suami dan anak-anak Anda yang berusia di bawah 23 tahun walaupun mereka bukan sebagai Pemegang Kartu Tambahan.
Santunan dan asuransi ini juga diberikan apabila Tertanggung mengalami kematian atau kehilangan anggota tubuh akibat kecelakaan. |
Asuransi Credit Guard Plus*** Gunakan Credit Guard Plus untuk menyelesaikan tagihan Kartu Kredit Anda
Jika hal yang tidak diinginkan terjadi pada diri kita, bagaimana dengan tunggakan Kartu Kredit yang tetap wajib dilunasi? Tentunya keluargalah yang akan menanggung beban. Dengan Credit Guard Plus, memberikan rasa aman dan pasti bahwa keluarga Anda tidak perlu menanggung beban yang berlebihan jika terjadi sesuatu dengan Anda.
Dengan premi hanya 0,65% dari total tagihan bulanan, Anda akan mendapatkan perlindungan terhadap tagihan Kartu Kredit Visa Black Platinum, MasterCard Platinum, Business Card Platinum Standard Chartered Anda hingga Rp100 juta (seratus juta rupiah) dan hingga Rp50 juta (lima pulu juta rupiah) untuk
Kartu Kredit Emas Emas/ Titanium/Business Card Gold serta hingga Rp7,5juta untuk
Kartu Kredit Klasik di saat Anda tidak dapat membayar tagihan Anda karena menderita salah satu dari 12 penyakit kritis, sakit, kecelakaan ataupun meninggal dunia.
***Nilai pertanggungan dapat berubah sewaktu-waktu dan tunduk pada peraturan asuransi yang beriaku. Permohonan klaim harus dibuat secara tertulis dan basa diajukan kepada pihak Standard Chartered Bank. |
Get eStatements