Produk dari 
Sebagai pemimpin perusahaan, Anda tentu menyadari bahwa sumber daya manusia merupakan aset perusahaan yang paling berharga.
Untuk melindungi karyawan dari segala kemungkinan yang dapat terjadi, Standard Chartered Bank bekerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia hadir dengan menawarkan Group Life and Health Insurance. Kami yakin adanya rasa aman dan ketenangan dalam bekerja akan mengoptimalkan kinerja karyawan Anda.
APAKAH GROUP LIFE AND HEALTH INSURANCE?
Group Life and Health Insurance adalah program perlindungan jiwa dan kesehatan yang dirancang untuk setiap karyawan dalam suatu perusahaan apabila mereka tertimpa musibah secara tidak terduga. Perusahaan memiliki kebebasan untuk merancang sendiri program perlindungan jiwa dan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran perusahaan.
MANFAAT GROUP LIFE AND HEALTH INSURANCE
Dalam melakukan aktivitas pekerjaan, tentunya seluruh individu karyawan membutuhkan ketenangan hidup untuk mencapai hasil pekerjaan yang maksimal. Selain itu, kemungkinan terburuk yang dapat terjadi kapan saja seperti kecelakaan, sakit, atau meninggal dunia dapat memengaruhi produktivitas karyawan, yang pada akhirnya akan memengaruhi arus kas perusahaan.
Group Life and Health akan membantu mengantisipasi risiko – risko tersebut. Manfaat perlindungan yang diberikan akan sesuai dengan jenis perlindungan dapat dipilih, yaitu:
1. Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan
2. Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan
3. Asuransi Kecelakaan Kumpulan
4. Pertanggungan Tambahan Asuransi Rawat Jalan Kumpulan
5. Pertanggungan Tambahan Asuransi Perawatan Gigi Kumpulan
6. Pertanggungan Tambahan Asuransi Kacamata Kumpulan
7. Pertanggungan Tambahan Asuransi Melahirkan Kumpulan
8. Pertanggungan Tambahan Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan
DETAIL DARI PROGRAM UNTUK KEBUTUHAN NASABAH:
|
1. |
Direct Protection Care (DPC), dirancang khusus untuk suatu perusahaan berskala kecil dengan jumlah pegawai antara 10 hingga 50 orang. DPC menawarkan perlindungan jiwa kumpulan (jiwa, kecelakaan, serta cacat tetap total) dan perlindungan kesehatan kumpulan (rumah sakit, rawat jalan, dan melahirkan). |
|
2. |
Total Protection Plus (TPP), dirancang khusus untuk suatu perusahaan berskala menengah hingga besar dengan jumlah pegawai mulai dari 51 orang. TPP menawarkan perlindungan jiwa kumpulan (jiwa, kecelakaan, serta cacat tetap total) dan perllindungan kesehatan kumpulan (rumah sakit, rawat jalan, melahirkan, gigi, dan kacamata). |
SIAPA YANG DAPAT DIIKUTSERTAKAN DALAM GROUP LIFE AND HEALTH INSURANCE?
Karyawan yang diikutsertakan adalah karyawan tetap dan aktif bekerja (minimum 30 jam kerja dalam satu minggu).
KETENTUAN UMUM UNTUK GROUP LIFE AND HEALTH INSURANCE
• Perusahaan telah berdiri sebelum permintaan diajukan.• Berlaku untuk perusahaan dengan jumlah minimum tertentu (10 karyawan untuk DPC, 51 karyawan untuk TPP).
• Semua karyawan harus diikutsertakan atau keikutsertaan berdasarkan tingkat jabatan di mana tidak dapat dipilih-pilih.
• Premi dapat dibayar seluruhnya oleh perusahaan,atau kontribusi antara perusahaan dan karyawan.
• Memenuhi ketentuan minimum premi yang ditentukan.
TENTANG PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) menawarkan produk dan jasa yang paling lengkap dalam industri jasa finansial di Indonesia melalui produk asuransi jiwa dan employee benefits. Berkantor pusat di Jakarta, Manulife Indonesia beroperasi melalui jaringan kantor pemasaran di lebih 20 kota yang tersebar di Indonesia, didukung oleh sekitar 6.700 karyawan dan agen profesional yang melayani lebih dari 1.5 juta nasabah.
CATATAN PENTING
Group Life and Health (Asuransi Perawatan Rumah Sakit dan Pembedahan Kumpulan, Asuransi Jiwa Berjangka Kumpulan, Asuransi Kecelakaan Kumpulan, Pertanggungan Tambahan Asuransi Rawat Jalan Kumpulan, Pertanggungan Tambahan Asuransi Perawatan Gigi Kumpulan, Pertanggungan Tambahan Asuransi Kacamata Kumpulan, Pertanggungan Tambahan Asuransi Melahirkan Kumpulan, Pertanggungan Tambahan Asuransi Cacat Tetap Total Kumpulan) diterbitkan oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dan direferensikan oleh Standard Chartered Bank. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Standard Chartered Bank sehingga tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh Standard Chartered Bank serta tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia. Standard Chartered Bank tidak bertanggung jawab atas Polis Asuransi yang diterbitkan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sehubungan dengan produk asuransi . Penggunaan logo Standard Chartered Bank adalah atas dasar persetujuan Standard Chartered Bank sebagai wujud kerja sama antara Standard Chartered Bank dengan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dalam penawaran produk asuransi. Standard Chartered Bank bukan agen PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia maupun broker dari nasabah Standard Chartered Bank.
Get eStatements