Produk dari 
Select Invest Protector adalah pilihan untuk berinvestasi yang menjanjikan, sekaligus memberi manfaat perlindungan jiwa.
Sadarkah Anda akan potensi dan manfaat dari investasi yang Anda miliki saat ini? Sudah optimalkah manfaat investasi itu bagi Anda dan keluarga? Investasi yang baik haruslah memberikan akses yang mudah dalam membangun portfolio di pasar modal, memiliki potensi pertumbuhan yang atraktif, sekaligus menyediakan solusi perlindungan jiwa yang komprehensif. Investasi yang tepat dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam menjaga kelangsungan perencanaan keuangan Anda dan keluarga.
Apakah Select Invest Protector itu?
Select Invest Protector adalah pilihan solusi berinvestasi di pasar modal Indonesia dengan potensi pertumbuhan yang atraktif dan dilakukan dengan cara yang mudah, sekaligus merupakan solusi bagi pengelolaan risiko jiwa.
Mengapa harus memilih Select Invest Protector?
• Komprehensif
• Memberikan potensi hasil investasi sesuai pilihan profil investasi yang tersedia, agresif, moderat, atau konservatif.
• Program dapat diperkaya dengan perlindungan terhadap 38 penyakit kritis(1), kecelakaan(2), dan/atau jiwa.
Pengembalian Biaya Pertanggungan(3)
• Mengembalikan 100% biaya pertanggungan di akhir Masa Pertanggungan.
Mudah dan Ringan
• Besaran Premi Tunggal yang terjangkau.
• 100% Premi Tunggal dimasukkan sebagai Alokasi Investasi.
• Tidak ada pembayaran premi regular yang merepotkan.
• Bebas biaya pada transaksi pembelian Unit.
• Bebas biaya administrasi bulanan.
• Bebas biaya Alokasi Dana investasi (switching)(4)
• Biaya Pengelolaan Dana yang kompetitif(5)
Fleksibel
• Tersedia fasilitas Top Up & Withdrawal(6)
• Memilih dan mengubah pilihan Dana Investasi (switching)
• Bebas memilih program asuransi tambahan sesuai kebutuhan.
Manfaat Select Invest Protector?
• Manfaat Akhir Masa Pertanggungan sebesar Nilai Polis plus 100% biaya pertanggungan.
• Manfaat Meninggal sebesar 125% dari Premi Tunggal plus Nilai Polis.
Program Asuransi Tambahan:
• Yearly Renewable Term (YRT): memberikan Manfaat Meninggal.
• Accidental Death and Disability Benefit (ADDB): memberikan santunan meninggal atau menderita cacat tetap akibat kecelakaan.
• Critical Illness Protection(7): memberikan manfaat perlindungan terhadap 38 penyakit kritis.
Pilihan Dana Investasi
| Dana Investasi* | Berinvestasi pada | |
| 1 | Manulife Dana Ekuitas | Instrumen saham yang terdaftar di BEI |
| 2 | Manulife Pendapatan Tetap Negara | Instrumen obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia |
| 3 | Manulife Pendapatan Tetap Dolar** | Instrumen obligasi Negara dalam mata uang dolar Amerika |
| 4 | Manulife Dana Pasar Uang | Instrumen pasar uang kualitas tinggi dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun |
| 5 | Manulife Dana Berimbang | Instrumen saham dan obligasi yang terdaftar di BEI |
| 6 | Manulife Dana Ekuitas Indonesia China*** | Instrumen saham yang terdaftar di BEI dan HSI |
| * | Minimum alokasi untuk setiap pilihan Dana Investasi adalah 10% dari total alokasi Dana Investasi. Keterangan lebih lengkap mengenai profil Dana Investasi tersedia pada Panduan Investasi Unit Link Manulife. Harga yang digunakan untuk pembelian dan penjualan unit adalah Harga Beli (penentuan harga beli dilakukan setiap Hari Bursa). Anda dapat melihat Harga Beli di harian Investor Daily, Bisnis Indonesia, serta pada situs www.manulife-indonesia.com. |
| ** | Khusus untuk mata uang polis dolar Amerika |
| *** | Dana investasi ini dikelola langsung oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. |
Ilustrasi Pertumbuhan Dana Investasi & Manfaat Asuransi

Bagaimana cara memiliki Select Invest Protector?
• Usia saat masuk adalah 6 bulan – 70 tahun..
• Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran..
Profil Manajer Investasi
PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (didirikan pada tahun 1996) sebagai manajer investasi dari Select Invest Protector adalah salah satu perusahaan manajer investasi terbesar di Indonesia. PT Manulife Aset Manajemen Indonesia merupakan salah satu anak perusahaan dari Manulife Financial, Kanada, dengan total dana yang dikelola lebih dari Rp24 triliun per September 2010.
| • | Investasi di instrumen pasar modal bergantung pada risiko pasar. Kinerja dana ini tidak dijamin, harga unit dan pendapatan dari dana ini dapat bertambah atau berkurang. Kinerja dana investasi di masa lalu bukan merupakan indikasi kinerja di masa yang akan datang. Keterangan lengkap ada di Polis. |
| • | Penjelasan pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada Ketentuan Umum dan Khusus Polis Select Invest Protector. |
| • | Produk ini bukan merupakan produk bank dan program tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh LPS sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Undang-Undang No. 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini. Bank tidak menanggung atau tidak turut menanggung risiko yang timbul dari asuransi, kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi. |
| (1) | Keterangan lengkap jenis penyakit dapat dilihat pada Ketentuan Polis. | ||||||||||||||
| (2) | Maksimum Manfaat Meninggal akibat Kecelakaan untuk seluruh polis yang dimiliki di Manulife Indonesia adalah Rp5.000.000.000 atau US$ 500,000. | ||||||||||||||
| (3) | Untuk pengembalian biaya pertanggungan, kecuali biaya pertanggungan Program Tambahan, dengan Ketentuan Polis telah berlangsung minimal 15 tahun dan mengacu sepenuhnya pada Polis. | ||||||||||||||
| (4) | Untuk perubahan pertama sampai dengan keempat setiap tahun Polis. | ||||||||||||||
| (5) | Sebesar 2% per tahun dari total dana yang dikelola, khusus untuk Manulife Dana Ekuitas dan Manulife Dana Ekuitas Indonesia China dikenakan biaya sebesar 2,5% per tahun dari total dana yang dikelola. | ||||||||||||||
| (6) |
Apabila Pemegang Polis melakukan penarikan dana sebagian
(Withdrawal) atau pembatalan Polis (Surrender), maka dikenakan Biaya
Pengambilan & Pembatalan Unit yang besarnya sebagai berikut:
|
||||||||||||||
| (7) | Maksimum Manfaat terhadap 38 Penyakit Kritis untuk seluruh Polis yang dimiliki di Manulife Indonesia adalah Rp2,5 miliar atau 50% X tabel faktor X penghasilan kotor tahunan, mana yang lebih kecil. |
Get eStatements