Family Shield merupakan salah satu produk unit link Allianz yang didistribusikan melalui Standard Chartered Bank yang lebih memfokuskan pada manfaat perlindungan bagi Anda dan keluarga dengan premi yang minimal.
Manfaat Family Shield
- Memberikan proteksi kepada Anda & keluarga
- Membantu perencanaan keuangan antara lain perencanaan pendidikan putra-putri Anda maupun perencanaan masa pensiun Anda
- Menyediakan 100% uang pertanggungan kepada ahli waris
- Tersedianya pilihan perlindungan tambahan yang dapat disesuaikan kebutuhan Anda antara lain perlindungan terhadap penyakit kritis, santunan rawat inap dan kecelakaan
- Perlindungan tambahan berupa jaminan pembayaran premium oleh Allianz bila Anda maupun pasangan Anda meninggal dunia ataupun terdiagnosa penyakit kritis
Bapak Budi berusia 35 tahun membeli Family Shield sebesar Rp 10 juta dengan Top Up berkala Rp 5 juta, lama setoran yang direncanakan 10 tahun. Uang Pertanggungan yang dipilih adalah Rp 100 juta. Nilai Investasi untuk Bapak Budi di usia 75 tahun adalah sebesar Rp 6,14 milyar (dengan asumsi return: 12% pa). Dengan manfaat tambahan (rider) penyakit kritis, payor benefit dan 5 unit flexi care, apabila Bapak Budi terdiagnosa salah satu dari 38 penyakit kritis, maka uang santunan sebesar Rp100 juta akan dibayarkan kepadanya selain itu masih ada manfaat pembebasan setoran apabila Bapak Budi terkena penyakit kritis dan manfaat rawat inap rumah sakit seharga Rp500.000 per hari.
| * | Setoran Premi dilanjutkan oleh Allianz sampai dengan Pemegang Polis berusia 45 tahun, apabila Tertanggung meninggal dunia/catat total tetap |
| * | Nilai investasi berdasarkan asumsi 12%
p.a TIDAK DIJAMIN. Nilai dapat berubah tergantung hasil kinerja
investasi. Nilai tersebut untuk orang tua usia 35 th
Family Shield ini bukan merupakan produk Bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simapanan oleh LPS sebagaimana yang dimaksud dan diatur didalam Undang-undang Nomor 24/2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2005 tentang Program Penjaminan Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini. Kinerja komponen investasi dari produk ini tidak lepas dari risiko investasi. |
Get eStatements