Perlindungan Asuransi yang Memenuhi Kebutuhan Anda dan Keluarga
Anda mungkin pernah merasa bagaimana tidak nyamannya jatuh sakit, apalagi bila harus dirawat di rumah sakit ditambah lagi dengan biaya rumah sakit yang semakin meningkat. Untuk mengatasi biaya yang tidak terduga ini, Standard Chartered Bank bekerjasama dengan PT Asuransi Allianz Life Indonesia menyediakan produk Smart Health Maxi Care.
Program asuransi kesehatan Smart Health Maxi Care, memberikan penggantian biaya perawatan apabila seseorang menderita suatu penyakit atau mengalami kecelakaan, termasuk program asuransi kesehatan untuk melahirkan.
Keunggulan program Smart Health Maxi Care antara lain :
- No Claim Bonus* tersedia untuk Anda bila tidak terjadi klaim yaitu pengembalian premi sebesar 20% dari premi yang dibayarkan.
- Pilihan untuk Rawat Inap, Rawat Jalan, Rawat Gigi, dan Persalinan.
- Ada pilihan sistem pembayaran klaim : Reimbursement atau sistem Cashless - menggunakan kartu di Rumah Sakit Jaringan Allianz - AdMedika.
- Discount premi 5% apabila Anda mengikutsertakan anggota keluarga Anda.
- Ada tambahan Santunan Harian untuk Rawat Inap, jika dibutuhkan.
- Tidak ada batasan tahunan.
- Evakuasi Darurat Sampai dengan USD 500,000.
- Pemulangan Jenazah (Repatriasi) sampai dengan USD 15,000.
- Biaya pemulihan kesehatan sampai dengan USD 1,000.
- Bantuan Medis dan Informasi 24 jam di seluruh dunia serta manfaat-manfaat lainnya.
Smart Health Maxi Care

Catatan :
- Rawat Inap dapat menggunakan Fasilitas Rumah Sakit Jaringan Allianz-AdMedika (Fasilitas Cashless).
- Biaya lain-lain rawat inap meliputi biaya obat,pemeriksaan laboratorium dan diagnostic.
- Perawatan Sebelum dan Sesudah Rawat Inap adalah biaya yang meliputi Konsultasi Dokter.
- Obat dan pemeriksaan lain dalam waktu 30 hari sebelum dan sesudah rawat inap.

*) Ko Asuransi 20%.
**) Dapat langsung menerima perawatan dari Dokter Spesialis.
Catatan:
- Rawat Inap dapat menggunakan Fasilitas Rumah Sakit Jaringan Allianz-AdMedika (Fasilitas Cashless).
- Rawat Jalan hanya berlaku dengan sistem "Reimbursement".
- Biaya lain-lain rawat inap meliputi biaya obat, pemeriksaan laboratorium dan diagnostic.
- Perawatan Sebelum dan Sesudah Rawat Inap adalah biaya yang meliputi Konsultasi.
- Dokter Obat dan pemeriksaan lain dalam waktu 30 hari sebelum dan sesudah rawat inap.

Catatan:
- Manfaat Melahirkan Normal, Melahirkan Abnormal, Melahirkan dengan Pembedahan dan Keguguran yang membutuhkan Rawat Inap dapat menggunakan Fasilitas Rumah Sakit Jaringan Allianz-AdMedika (Fasilitas Cashless).
- Khusus manfaat Sebelum & Sesudah Melahirkan, berlaku dengan sistem "Reimbursement".
*) 20% co-share.
Catatan :
•
Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".

*) Ko Asuransi 20%.
**) Dapat langsung menerima perawatan dari Dokter Spesialis.
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
*) 20% co-share
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
Catatan :
• Berlaku dengan sistem "Reimbursement".
Hal-hal yang perlu diketahui:
| T: | Siapa yang dapat menjadi peserta dari SmartHealth-Maxi Care? |
J: |
Siapapun yang berusia 15 hari sampai dengan 60 tahun (>60-hanya untuk perpanjangan polis). |
| T: | Apa saja keuntungan menjadi peserta Asuransi Kesehatan SmartHealth-Maxi Care? |
J: |
Anda akan memperoleh manfaat asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan Anda,akses ke Allianz Medical Hotline 24 jam 365 hari setahun, untuk kebutuhan medis dan informasi lainnya dan manfaat tambahan Jasa Layanan Bantuan Medis Internasional (Medical Evacuation). |
| T: | Bagaimana saya akan mendapat pelayanan kesehatan? |
J: |
Untuk program Rawat Inap dan Melahirkan, Anda dapat menggunakan fasilitas Cashless (tidak perlu membayar dulu) di Rumah Sakit Jaringan Allianz-AdMedika (sesuai yang tercantum di polis) dengan menunjukan kartu peserta, dan Allianz akan membayarkan dahulu biaya pelayanan kesehatan yang terjadi sesuai manfaat asuransi yang menjadi hak peserta. Bila terjadi selisih diluar manfaat asuransi peserta, maka peserta harus melakukan pembayaran selisih biaya tersebut di Rumah Sakit atau Untuk semua program, Anda bebas memilih Rumah Sakit atau Klinik manapun dan melakukan pelayanan kesehatan dengan membayar terlebih dahulu dan mengajukan klaim dengan sistem Reimbursement. |
| T: | Apakah yang disebut No Claim Bonus? |
J: |
Bila selama tahun polis, tidak pernah ada klaim dan Anda melakukan perpanjangan polis, maka Anda berhak untuk No Claim Bonus dalam bentuk 20% pengembalian premi dari premi buku. |
| T: | Apakah saya mengasuransikan keluarga dan apakah yang dimaksud dengan Family Discount? |
J: |
Anda dapat mengikutsertakan anggota keluarga Anda dalam program ini seperti suami/istri & anak. Dengan mengikutsertakan anggota keluarga Anda berhak mendapatkan diskon premi 5%. |
| T: | Apakah ada masa tunggu sebelum dapat menikmati pertanggungan SmartHealth-Maxi Care? |
J: |
Tidak ada masa tunggu untuk mendapat manfaat asuransi Anda, kecuali untuk program Kehamilan, Persalinan dan Nifas. |
| T: | Bagaimana caranya membayar premi asuransi saya? |
J: |
Pembayaran premi asuransi dapat dilakukan dengan transfer bank, tunai/cek atau debet kartu kredit.Semua biaya yang timbul dari proses pembayaran premi tersebut akan menjadi tanggungan Anda. |
| T: | Bagaimana cara mengajukan klaim dan kapan saya akan mendapatkan penggantian biaya pelayanan kesehatan? |
J: |
Mintalah dokter yang merawat Anda untuk mengisi dan menandatangani Formulir Klaim,lampirkan dengan kuitansi asli dan semua dokumen penunjang lainnya. Kirimkan ke Alianz dalam waktu 30 hari setelah pelayanan kesehatan. Allianz akan membayar klaim Anda dalam waktu 14 hari kerja sejak semua dokumen lengkap diterima Allianz. |
| T: | Bagaimana jika saya tidak menyatakan kondisi yang sudah ada sebelumnya? |
J: |
Anda tidak menyatakan kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya, maka Allianz berhak untuk tidak membayarkan klaim yang Anda ajukan sehubungan penyakit tersebut. |
| T: | Bagaimana ketentuan perpanjangan polis ? |
J: |
Satu bulan sebelum jatuh tempo, Allianz akan mengirimkan pemberitahuan tertulis / Renewal Notice kepada Pemegang Polis melalui surat. Bila sampai jatuh tempo, tidak ada konfirmasi perpanjangan dari Pemegang Polis, maka pertanggungan secara otomatis berhenti. Bila Pemegang Polis ingin mengaktifkan kembali Polis yang telah batal dapat dilakukan dalam waktu selambat - lambatnya 3 (tiga) bulan sejak jatuh tempo dengan membayar premi lanjutan secara penuh (termasuk jika terdapat perubahan premi karena perubahan usia). Tanggal efektif polis perpanjangan adalah sejak diterimanya konfirmasi perpanjangan atau diterimanya pembayaran premi perpanjangan oleh Allianz, mana yang paling akhir. Penyakit-penyakit yang telah ada sebelumnya/Pre Existing Disease dan penyakit-penyakit khusus tidak berlaku lagi. Klaim yang terjadi sejak jatuh tempo polis sampai dengan tanggal efektif polis perpanjangan tidak dapat diproses. |
|
Produk asuransi ini bukan merupakan produk bank dan tidak termasuk dalam lingkup program penjaminan simpanan oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Standard Chartered Bank hanya bertindak sebagai pihak yang mendistribusikan produk ini dan kami tidak menanggung atau tidak turut menanggung segala risiko yang timbul dari produk asuransi tersebut. Produk ini tidak mengandung unsur investasi (bukan produk asuransi jenis Unit Linked). |
|
|
Dikelola oleh: |
|
Get eStatements